Jumat, 26 Oktober 2012

Sebutkan dan jelaskan teori-teori organisasi yg pernah ada dan berlaku beserta sejarah dan perkembangannya hingga sekarang

Teori organisasi merupakan teori yang mempelajari kinerja dalam sebuah organisasi. Salah satu kajian teori organisasi, diantaranya membahas tentang bagaimana sebuah organisasi menjalankan fungsi dan mengaktualisasikan visi dan misi organisasi tersebut. Selain itu, dipelajari bagaimana sebuah organisasi mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang-orang di dalamnya maupun lingkungan kerja organisasi tersebut.

Teori organisasi pertama kali muncul pada abad ke -19 karena pengaruh Revolusi Inggris. Secara umum, teori organisasi merupakan rangkuman konsep, ikhtisar, tinjauan, dan pendapat yang berkaitan engan metode pemecahan masalah organisasi agar mampu mencapai tujuannya secara efektif dan efisien.
Berdasarkan perkembangan yang dialaminya, teori organisasi selalu mengalami evolusi dari masa ke masa. Secara garis besar, evoludi teori organisasi bisa dibedakan ke dalam tiga kelompok, yakni teori organisasi klasik, teori neoklasik, dan teori organisasi modern.
 
Teori Organisasi Klasik
Teori klasik (classical theory) kadang-kadang disebut juga teori tradisional, yang berisi konsep-konsep tentang organisasi milai dari tahun 1800 (abad 19) yang mendefisikan organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peran-peran, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktir-faktor lain yang terjadi bila orang-orang bekerja sama.

Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritis klasik sebagai sangat tersentaralisasi dan tugsa-tugasnya terpesialisasi, seta memberikan petunjuk mekanistik struktural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar angapan-angapan yang sama dan mempunyai efek yang sama yaitu:


  • Teori birokrasi yang dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant ethnic and Spirit of Capitalisme". Karakteristik-karakteristik birokrasi menurut Max weber yaitu:
  • 1. Pembagian kerja
    2. Hirarki wewenang
    3. Program rasional
    4. Sistem prosedur
    5. Sistem aturan hak kewajiban

  • Teori administrasi yang dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan reiley dari Amerika.  Henry Fayol membagi kegiatan industri menjadi enam kelompok yaitu :
1. Kegiatan tehikal (prosedur,manifaktur, adaptasi)
2. Kegiatan komersial (pembelian, penjualan, pertukaran)
3. Kegiatan Financial (penggunaan optimum modal)
4. Kegiatan keamanan
5. Kegiatan Akuntansi
6. Kegiatan Manajerial


  • Manajemen ilmiah yang di kembangkan mulai tahun 1900 oleh Fedrick Winslow Taylor. Empat kaidah Manajemen menurut Frederick W. Taylor:

          1. Menggantikan metode kerja dalam praktek dengan metode atas dasar ilmu pengetahuan.
2. Mengadakan seleksi, latihan dan pengembangan karyawan.
3. Pengembangan ilmu tentang kerja, seleksi, latihan dan pengembangan secara ilmiah perlu intregasikan.
4. Perlu dikembangkan semangat dan mental karyawan untuk mencapai manfaat manajemen ilmiah.

TEORI ORGANISASI NEOKLASIK
Teori neoklasik secara sederhana dikenal sebagai teri atau aliran hubungan manusiawi (the human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori kalsik. Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya aspek pisikologis dan sosial karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya, atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendefinisikan” suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama. Perkembangan teori neokalasik dimulai dengan inspirasi percobaan-percobaan yang dilakukan di Howthorne dan dari tulisan Huga Munsterberg.

Dalam hal Pembagian kerja, teori neoklasik telah mengemukaan perlunya hal-hal sebagai berikut:

1. Partisipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambialan keputusan.

2. Peluasan kerja (job enlargement) sebagai kebalikan dari pola spesialisasi.
3. Management botom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan menejement puncak.

Teori Organisasi Modern
Teori modern yang kadang-kadang disebut juga sebagai analis sistem pada organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan yang saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukaan bahwa organisasi bukan satu sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan sistem terbuka.
Teori modern dan teori klasik dapat di bedakan :
  1. Teori klasik memusatkan pandanganya pada analisa dan organisasi, sedangkan teori modern dengan tekanan pada perpaduan dan perancangan menjadi pemenuhan suatu kebutuhan yang menyeluruh.
  2. Teori klasik telah membicarakan konsep koordinasi, scalar dan vartical, sedangkan Teori modern lebih dinamis dari pada teori lainya dan meliputi lebih banyak variabel yang dipertimbangkan.
Teori modern menunjukan tiga kegiatan proses hubungan universal yang selalu muncul pada sitem manusia dalam perilakunya berorganisasi yaitu:
  1. Komunikasi
  2. Konsep keseimbangan
  3. Proses perkembangan keputusan

PENGERTIAN TEORI ORGANISASI DAN UNSUR-UNSURNYA

Pengertian Teori Organisasi dan Unsur-unsurnya
 
Organisasi (dalam bahasa Yunani: ὄργανον, organon – alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi ). Organisasi dapat terbentuk karena adanya visi dan misi serta tujuan yang sama sekelompok orang tehadap masyarakat.
Menurut beberapa ahli, organisasi didefinisikan sebagai berikut :
 
Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
 
Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
 
Menurut Nancy Dixon (1994) “Inti organisasi belajar adalah kemampuan organisasi untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi”.
 
Menurut Peter Senge (1990) “Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama”.
 
Menurut Diana Siregar (ITB) ”Organisasi belajar adalah organisasi yang mampu melaksanakan proses transformasi pengetahuan secara siklikal-berkelanjutan, dari pengetahuan pekerja sebagai hasil belajar mandiri menjadi pengetahuan organisasi sebagai hasil belajar organisasional, untuk menumbuh kembangkan modal organisasi”.

1. Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar, serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
 
2. Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak SD dan lain-lain.

Ciri-ciri Organisasi, antara lain :
a. Ciri Organisasi
Adanya tujuan yang sama.
Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas.
Adanya kerjasama.
Adanya sarana.
Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati.
 
b. Ciri Organisasi modern
Adanya prinsip atau azas organisasi
Kecenderungan spesialisasi
Unsur-unsur organisasi lengkap
penggunaan staf lebih intensif
Pengolahan data semakin cepat
Organisasi bertambah besar
 
Kalau kita memperhatikan penjelasan di atas tentang pengertian organisasi maka dapatlah di katakan bahwa setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut:
 
1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi adalah merupakan merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang unutk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaiman cara bekerja sama tersebut akan dilaksankan. Pengertian tempat di sini dalam ari yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
 
2. Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupaka proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sam atersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi,mempunayi kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
 
3. Jelas tugas kedudukannya masing-masing
Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubngan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
 
4. Ada tujuan tertentu
Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cendrung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik.

Geopolitik Indonesia.

A. Pengertian Geopolitik
Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturn-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletek pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kapada sistem politik suatu negara. Sebaliknya politik negara itu secara langsung akan berdampak langsung kepada geografi negara bersangkutan.

Dalam hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu negara dalam hubungannya dengan lingkungan alam, kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah).Kedudukan manusia tersebut mencakup tiga segi hubungan, yaitu : hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antar manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya.Manusia dalam melaksanakan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang, universal filosofis dan sosial politis.Bidang universal filosofis bersifat transenden dan idealistik.Sedangkan bidang sosial politis bersifat imanen dan realitis yang bersifat lebih nyata dan dapat dirasakan.Di Indonesia yang termasuk dalam bidang sosial politik adalah produk politik yang berupa UUD 1945 dan aturan perundangan lainnya yang mengatur proses pembangunan nasional.

Sebagai negara kepulauan dan berineka Indonesia mempunyai kekuatan dan kelemahan.Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumberdaya alam.Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air,sebagaimana telah diperjuangkan oleh parapendiri negara ini.Dorongan kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 dan berlanjut pada proklamsi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.Dalam pelaksaannya Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan, regional maupun internasional.Dalam hal ini Indonesia harus memiliki pedoman.Salah satu pedoman Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia.

B. Pengertian Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional ( National outlook )yang merupakan visi bangsa yang bersngkutan menuju ke masa depan. Kehidupan berbangsa dalam suatu negara memerlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati diri bangsa itu.Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan Wawasan Nusantara.

Istilah wawasan berasal dari kata ‘ wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat.Sedangkan ‘wawasan’ berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.Sedangkan istilah Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal.Istilah Nusantara dipakai untuk kesatuan wilayah dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara samudra Pasifik dan samudra Indonesia serta di antara benua Asia dan benua Australia.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.Sedangkan Wawasan Nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.Dengan demikian Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan kemerdekaannya.

C. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah ( Geografi )
a) Asas Kepulauan ( Archipelagic Principle )
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia ‘archipelagos’.Akar katanya adalah ‘archi’ berarti terpenting, terutama, dan pelagos berarti laut atau wilayah lautan. Jadi, archipelagic dapat diartikan sebagai lautan terpenting.Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dan Michael Palaleogus pada pada tahun 1268.
b) Kepulauan Indonesia

Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch Oost Indishe Archipelago.Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia.Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘ Indonesia’ meskipun bukan dari bahasanya sendiri, tetapi ciptaan orang berat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India.Dalam bahasa Yunani “ Indo” berarti India dan “nesos”berarti pulau.Indonesia mengandung makna spiritual, yang di dalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, negara kesatuan, kemerdekaan dan kebesaran.Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850).Sir W.E.Maxwell, seorang ahli hukum, juga memakai dalam kegemarannya mempelajari rumpun Melayu.Melalui “perhimpunan Indonesia”yang sering menggunkan kata “Indonesia” di Belanda hingga akhirnya melalui peringatan Sumpah Pemuda tahun 1928 nama Indonesia telah digunakan setelah sebelumnya Nederlandsch Oost Indie.Kemudian sejak proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c) Konsepsi tentang Wilayah Lautan

Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
1. Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
2. Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4. Mare Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira- kira 3 mil).
5. Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.

Sesuai dengan Hukum Laut Internasional, secara garis besar Indnesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Toritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen. Masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Negara Kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
2. Laut Toritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut di ukur dari laut pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai, seperti yang terlihat pada peta laut skala besar yang berupa garis yang menghubungkan titik-titik luar dari dua pulau dengan batas-batas tertentu sesuai konvensi ini.
3. Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah Dalam dari garis pangkal.
4. Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.
5. Landas Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah di- bawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya spanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.

d) Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil.Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :
Utara : ± 6° 08’ LU
Selatan : ± 11° 15’ LS
Barat : ± 94° 45’ BT
Timur : ± 141° 05’BT
Jarak utara – selatan sekitar 1.888 Kilometer, sedangakan jarak barat – timur sekitar 5.110 Kilometer.Bila diproyesikan pada peta benua Eropa, maka jarak barat – timur tersebut sama dengan jark antara London (Inggris) dan Ankara (Turki).Bila diproyeksikan pada peta Amerika Serikat, maka jarak tersebut sama dengan jarak antara pantai barat dan pantai timur Amerika Serikat.
Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5. 193.250 km2,yang terdiri dari daratan seluas 2. 027. 087 km2dan perairan 127 3. 166. 163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan negara – negara Asia Tenggara merupakan yang terluas.
2. Geopolitik dan Geostrategi
a. Geopolitik

1). Asal Istilah Geopolitik
Istilah Geopolitik semula diartikan oleh Frederich Ratzel (1844 – 1904) sebagai ilmu bumi politik ( Political Geography). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh serjana ilmu politik Swedia, Rudolf 1864 – 1922) dan Karl aushofer ( 1869 – 1964) dan Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah pada bidang geografi ataukah politk. Ilmu bumi politik (Political Geography) mempelajari fenomena geografi dan aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.Geopolitik memeparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.

2). Pandangan Ratzel dan Kjellen
Frederich Ratzel pada akhir abad ke – 19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa negara adalah mirip organisme (makhluk hidup).Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa).Bangsa dan negara terikat oleh hukum alam.Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual.Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitk, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik.Pandangan Ratzel dan Kjellen hampir sama.Mereka memandang pertumbuhan negara mirip denganpertumbuhan organisme (makhluk hidup).

3). Pandangan Haushofer
Pemikiran Haushofer disamping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras yang paling unggul yang harus dapat menguasai dunia.
Pokok – pokok Pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut :
a) Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
b) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akandapat mengejar kekuasaan Imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilautan.
c) Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika dan Asia Barat (yakni Jerman dan Italia).Sementara Jepang akan menguasai Asia Timur.
d) Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia.

4). Geopolitik Bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai - nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas ter- tuang di dalam pembukaan UUD 1945.Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dalam hubungan Internasonal, bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dan menolak pandangan Chauvisme.

b. Geostrategi
Strategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah – langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya dan Hankam.
Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor – faktor yang mempengaruhinya.Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografi sebagai fektor utamanya.Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk , sumber daya alam, lingkungan regional maupun internasional.

3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya
a). Sejak 17 – 8 – 1945 sampai dengan 13 – 12 – 1957
Wilayah nagara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas Hindia Belanda berdasarkan ketentuan dalam “ Trritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie” tahun 1939 tentang batas wilayah laut toritorial Indonesia.

b). Dari Deklarasi Juanda (13 – 12 – 1957) sampai dengan 17 – 2 – 1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi Juanda yang dinyatakan sebagai pengganti Ordonasi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut :
1. Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2. Penentuan batas – batas wilayah Negara Indonesai di sesuaikan dengan asas negara kepulauan (Archipelagic State Principles).

3. Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarsi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang – undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. Tentang perairan Indonesia.Sejak itu terjadi perubahan bentuk wilayah nasional dan cara perhitungannya.
Untuk mengatur lalu lintas perairan maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1962 tentang lalu lintas damai di perairan pedalaman Indonesia (intrnal water) yang meliputi :
a. semua pelayaran dari laut bebas ke suatu pelabuhan Indonesia,
b) semua pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke laut bebas dan,
c) semua pelayaran dari dan ke laut bebas dengan melintasi perairan Indonesia.
Pengaturan demikian ini sesuai dengan salah satu tujuan Deklarasi Juanda tersebut di atas dalam rangka menjaga kesalamatan dan keamanan RI.
d). Dari 17 – 2 – 1969 ( Deklarasi Landas Kontinen ) sampai sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen negara RI merupakan konsep poliltik yang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya untuk mengeshkan Wawasan Nusantara.Disamping dipandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landasan kontinen Indonesia adalah milik eksklusif negara RI.
e). Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE ) Pengumuman Pemerintah negara tentang Zona Ekonomi Ekslusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia.Alasan – alasan Pemerintah mengumumkan ZEE adalah :
1. Persediaan ikan yang semakin terbatas.
2. Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia.
3. ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.

D. Unsur – unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.wadah
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi tiga komponen :
a). Wujud wilayah
Batas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan, baik laut maupun sealat serta dirgantara di atasnya yang merupakan satu kesatuan ruang wilayah.

b). Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, sistem pemerintahan dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut Undang – undang.Sistem pemerintahan menganut sistem pemerintahan presidensial.Presiden memegang kekuasaan permerintah berdasarkan UUD 1945.Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtsstaat). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai kekuatan kuat, yang tidak dapat dibubarkan oleh Presiden. Anggota DPR merangkap sebagai anggota MPR.

c). Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup pertai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers serta seluruh aparatur negara.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perpektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita – cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu:
a). Cita – cita bangsa Indonesia tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. b ). Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri menunggal, utuh menyeluruh.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
a. Tata laku batiniah berlandaskan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memiliki kekuatan batin.
b. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan.

E. Implementasi Wawasan Nusantara 
1). Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.Konsep Wawasan Nusanatara berpangkal pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, sabagai sila pertama yang kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yan dijabarkan pada sila – sila beriktnya.

2). Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan
Keamanan.

3). Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari Penerapan Wawasan Nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integrasi wilayah toritorial Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut enghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia Internasional termasuk negara – negara tetangga: Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, India, Australia, dan Papua Nugini yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai karena negara Indonesia memberikan akomodasi kepada kepentingan negara tetengga antara lain di bidang perikanan yang mengakui hak nelayan tradisional (traditional fishing right) dan hak lintas dari Malaysia Barat ke Malaysia Timur atau sebaliknya.
d. Penerapan Wawasan Nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
f. Penerapan Wawasan Nusantara di bidang Pertahanan Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan negara.

4). Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Wawasan Nasional Indonesia menumbuhkan dorongan dan ransangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional.Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dan sukses.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman begi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Mau Maju? Tinggalkan kebiasaan buruk saat kuliah!

Memasuki fase bekerja berarti sudah harus bisa mulai berlaku profesional sesuai dengan peraturan kantor setempat. Berikut adalah beberapa kebiasaan masa kuliah yang secara sadar atau tidak masih sering kita lakukan.

Menunda pekerjaan
Saat kuliah, menunda mengerjakan tugas dari dosen bisa jadi hal yang biasa. Dari mulai mengerjakan tugas dalam waktu semalam, menjiplak tugas teman, mengandalkan teman untuk mengerjakannya, hingga sama sekali tak diselesaikan jika rasa malas datang melanda. Di dunia kerja, situasi seperti ini tentu takkan bisa mendapat toleransi. Setiap orang memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan masing-masing. Jadi, jangan harap Anda bisa duduk santai dan melemparkan pekerjaan kepada rekan kerja di kantor, ya.

Solusi: Agar Anda dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tenggat yang telah ditentukan, mulailah dengan menentukan skala prioritas dan tenggat untuk diri sendiri. Jika di tengah proses penyelesaian tugas Anda merasa jenuh atau tak berhasil menemukan ide yang tepat, sah-sah saja kok meninggalkan pekerjaan sejenak untuk mencari inspirasi dengan melakukan kegiatan yang Anda suka, misalnya jalan-jalan di mal, mendengarkan musik, atau menonton film.

Meski begitu, jangan sampai lupa waktu. Apalagi jika Anda bekerja dalam satu tim. Tak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga akan merugikan rekan kerja lainnya yang tak bisa menyelesaikan tugas karena Anda. Cobalah menempatkan diri sebagai rekan kerja yang akan dirugikan jika Anda menunda pekerjaan. Ini akan membuat kita terpacu untuk menyelesaikan tugas tepat waktu.

Tepat waktu
Kalau zaman kuliah, kita bisa masuk kelas sesukanya atau bahkan menitip absensi kepada teman. Toh, dosen pun takkan terlalu memerhatikan siapa saja mahasiswa yang hadir atau tidak. Namun, di dunia kerja, Anda dituntut untuk hadir tepat waktu sesuai dengan jam kerja yang berlaku di tiap-tiap perusahaan. Kalaupun ada keperluan yang akan membuat Anda datang terlambat, Anda harus memberikan kabar atau minta izin atasan terlebih dulu. Pasalnya, keterlambatan Anda tak hanya berdampak terhadap absensi, tapi juga mengurangi waktu Anda untuk bekerja secara produktif. Dengan waktu kerja yang terbatas, tentu akan membuat Anda sulit berkonsentrasi.

Solusi: Jika sebelumnya Anda tak terbiasa bangun pagi, cobalah mencari tempat tinggal/kos yang jaraknya dekat dengan kantor. Dengan begitu, Anda tak perlu bangun terlalu pagi dan bisa menghemat waktu perjalanan menuju ke kantor. Supaya tak terburu-buru pada pagi hari, biasakan untuk menyiapkan segala keperluan kerja pada malam hari. Ini untuk menghindari barang atau berkas yang diperlukan tertinggal di rumah.

Perhatikan penampilan
Saat kuliah, kita lebih memilih jins dan T-shirt sebagai kostum andalan pergi ke kampus. Selain dari segi kenyamanan, juga sebagai bentuk ekspresi diri yang santai dan bebas. Sedangkan di dunia kerja, tak semua perusahaan memberikan kebebasan bagi para karyawannya untuk tampil santai. Bagi beberapa profesi dan perusahaan dengan image yang kuat, tentu penampilan menjadi salah satu hal utama yang harus diperhatikan. Sebut saja profesi public relations, pengacara, sekretaris, bankir, atau lainnya yang mewajibkan karyawannya memakai pakaian rapi dan formal, bahkan berseragam.

Solusi: Budaya kerja perusahaan biasanya tecermin dari cara berpakaian karyawannya. Namun, penampilan kita yang oke tetap harus didukung dengan kualitas kerja yang juga bagus. Setiap perusahaan biasanya memiliki kebijakan yang berbeda, ada kok yang mengizinkan karyawannya berpakaian bebas pada hari Jumat. Tapi, kalau Anda memang bukan tipe orang yang bisa bertahan di balik pakaian rapi, coba pilih perusahaan yang fleksibel dan mengizinkan karyawannya berpakaian bebas. Biasanya, perusahaan yang bergerak di bidang kreatif memungkinkan Anda untuk lebih bebas berekspresi.

Tidak pilih-pilih teman
Di kampus, berteman dengan beberapa orang pilihan lalu membentuk sebuah geng adalah hal yang biasa. Namun, di tempat kerja, berteman dengan banyak orang dan menjalin jaringan seluas mungkin. Sebab, kita harus bisa beradaptasi dan bekerja sama dengan siapa pun. Sah-sah saja apabila Anda memiliki beberapa teman dekat di kantor, tapi bukan berarti Anda menutup diri dengan rekan kerja lainnya.

Solusi: Cobalah berbaur dan bersenang-senang dengan rekan kerja seusai jam kantor. Ini akan membangun kedekatan di antara Anda dan teman sekerja. Meski tak boleh pemilih dalam berteman, Anda tetap perlu memilah mana teman yang bisa membawa efek baik atau buruk dalam urusan pekerjaan.

Pembangunan Sebagai Sebuah Proses.

Pembangunan adalah sebuah sebuah proses mencakup berbagai perubahan atas stuktur sosial.Sikap masyarakat,dan istitusi nasional,disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi penanganan ketimpangan pendapatan,serta pengetasan kemiskinan.Pembangunan juga duartikan sebagai suataua proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dan dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk mencapai kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan kebebasan dan kualitaslainnya yang dihargai) .

Untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka(Rogers 1983).Pada hakekatnya pembangunan terus mencerminkan perubahan total suatu masyarakat atau penyesuaian sisitem sosial secara keseluruhan,tampa mengabaikan keragaman kebutuhan dasar keinginan individual maupun kelomok sosial yang ada di dalamnya.Untuk bergerak maju menuju suatu suatu kondisi kehidupan yang lebih baik,secara material maupun spritual.

Untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut,maka banyak aspek atau hal-hal yang harus diperhatikan, yang diantaranya adalah keterlibatan masyarakat didalam pembangunan.Asumsi pada pakar yang berpendapat bahwa semakin tinggi kepedulian atau partisipasi masyarakat pada proses-roses perencanaan akan memberitakan out put yang lebih optimal.

Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,maka makin tingi pula tingkat keberhasilan yang akan dicapai,dengan demikian dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan indikator utama dan menentukan keberhasilan pembangunan.

Hal ini menunjukkan partisipasi masyarakat dan pembangunan berencana .Merupakan dua terminologi pendapat atau teori tersebut secara rasional dapat diterima,karena secara ideal. Tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Oleh karena itu sangatlah pantas masyarakat terlibat didalamnya.

Terdapat tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam pembangunan yaitu :

  1. Partisipasi merupakan alat guna memperoleh informasimengenai kondisi kebutuhan dan sikap masyarakat setempat,yang tampa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
  2. Bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya,karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut.
  3. Adanya anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat sendiri.
Gagasan tentang perlibatan peran warga dalam kegiatan masalah pembanguan terutamamelalui model warga pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan partisipasi sesungguhnya.bukan topik baru semenjak timbulnya kesadaran bahwa perpestip pertumbuhan ekonomi(Economic Growth) meninggalkan permasalahan kesenjangan ketidak adilan dalam pembagian manfaat pembangunan,maka berkembanglah pandangan yang ingin memberikan alternatif kepada pandangan yang hanya mengandalkan pertumbuhan,diantara teori-teori Redistibution With Growth yang dikembangkan Chenery(1974)Human dijelopman oleh Justin pikunas(1976) dan people centre deidop ment oleh David C. Korten(1986) perbedaan pandangan tentang pendekatan pembangunan tersebut berlangsung cukup lama, yang mana tujuannya adalah mengakhiri era dilevered depelopment dimana pembangunan direncanakan sepenuhnya dari atas dan menempatkan warga sebagai objek pembangunan dan kemudian ingin diganti dengan partisipatory developman dimana pembangunan direncanakan dari bawah dengan melibatkan warga,dan menempatkan mereka sebagai subjek dalam proses pembangunan.Namun tidak dapat juga disangkal bahwa perencanaan dengan melibatkan masyarakat di anggap tidak efektif dan cenderung menghambat pencapaian tujuan penbangunan.Ada beberapa pertimbangan melibatkan partisipsi masyarakat dalam proses penbangunan yaitu.waktu yang lebih lama,serta kemungkinan besar akan banyak sekali pihak-pihak menentang pembangunan itu.

Menurut Soutrisno(1995) hambatan yang dihadapi dalam melakukan proses pembangunan yang partisipatif adalah belum dipahaminya makna sebenarnya dalam konsep partisipasi oleh pihak perencana dan pelaksanaan pembangunan .Defenisi partisipasi yang berlaku dikalangan aparat perencana dan pelaksana pembangunan adalah kemauan masyarakat untuk mendukung secara mutlak program-program pemerintah yang dirancang ditentukan tujuan oleh pemerintah.

Sejarah Perang Salib.

Perang salib bertitik tolak pada pembangunan pesat yang berlaku di Eropa Barat semasa abad pertengahan. Ini sebenarnya berawal dari kedengkian orang-orang Kristen pada islam dan umat islam. Karena dalam perjalanan dinasti islam mengalami sebuah kecemerlangan yang luar biasa. Ini dapat dilihat dengan berhasilnya muslimin merebut wilayah-wilayah yang sangat strategis. Maka bara dendam tersulut dalam dada mereka dan menunggu waktu yang tepat untuk kembali merebut kekuasaan mereka. Mereka menunggu kesempatan untuk membalas dendam tehadap umat yang telah merobek-robek kerajaan Kristen. Maka ketika kesempatan itu datang dan kondisi umat islam dalam keadaan yang lemah, mereka pun bertubi-tubi menghancurkan islam dengan segala apa yang muslim miliki.

Pertarungan yang sengit antar dua agama ini adalah awal dari permusuhan yang sangat berkepanjangan. Perang salib adalah perang keagamaan selama hampir dua abad yang terjadi reaksi umat Kristen di Eropa terhadap umat islam di Asia yang dianggap sebagai pihak penyerang. Sebenarnya benih-benih ini telah ada dan lebih tua dari perang itu sendiri. Perang ini terjadi karena sejak tahun 632 sampai meletusnya perang salib sejumlah kota-kota penting dan tempat suci umat Kristen telah diduduki oleh umat islam seperti Syuriah, Asia kecil, Spanyol dan Sicilia.

1. Pengertian Perang Salib
Peperangan yang terjadi antara dua agama ini disebut perang salib karena ekspedisi militer mempergunakan salib sebagai symbol pemersatu yang diletakkan pada masing masing pundak mereka untuk menunjukan bahwa peperangan yang mereka lakukan adalah perang suci dan bertujuan untuk membebaskan kota suci Baitul Maqdis (yerussalem) dari tangan orang-orang islam.

2. Penyebab Perang Salib
Adapun yang menjadi factor utama yang menyebabkan terjadinya perang salib adalah agama, politik dan sosial ekonomi.

1. Faktor Agama
Dalam pandangan orang Kristen mereka sangat mengagungkan kekuatan suci gereja dan kemampuannya untuk menghapus dosa. Maka banyak dari mereka yang telah putus asa berbondong-bondong memanggil seruan ini. Ditambah lagi dinasti Seljuk yang merebut Baitul Maqdis dari tangan Fathimiyah pada tahun 1070, pihak Kristen merasa tidak bebas lagi menunaikan ibadah kesana. Hal ini disebabkan karena penguasa Seljuk menetapkan sejumlah peraturan yang dianggap mempersulit mereka yang hendak melaksanakan ibadah ke Bait Al-Maqdis, bahkan mereka yang pulang berziarah sering mengeluh karena mendapat perlakuan jelek dari orang-orang Seljuk yang fanatic. Umat kristen merasa perlakuan para penguasa dinasti Seljuk sangat berbeda dengan para penguasa Islam lainnya yang pernah menguasai kawasan itu sebelumnya.

2. Faktor Politik
Kekalahan Byzantium sejak tahun 330 yang disebut Konstantinopel di Manzikar (Malazizkir) atau Malasyird, Armenia pada 1071 dan jatuhnya Asia kecil ke bawah kekuasaaan Seljuk telah mendorong Kaisar Alexius I Comnesus (Kaisar konstantinopel) untuk meminta bantuan pada Paus Urbanus II (1035-1099); menjadi paus dari (1088-1099) dalam usahanya untuk mengembalikan kekuasaannya di daerah-daerah pendudukan dinasti Seljuk. Paus Urbanus II bersedia membantu Byzantium karena adanya janji kaisar Alexius untuk dapat mempersatukan gereja Yunani dan Roma.

Pada waktu itu Paus memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat besar tehadap raja-raja yang berada di bawah kekuasaannya. Ia dapat menjatuhkan sanksi kepada raja yang membangkang perintah Paus dengan mencopot pengakuannya sebagai raja.

Di lain pihak, kondisi kekuasaan Islam pada waktu itu sedang lemah, sehingga orang-orang Kristen di Eropa berani untuk ikut mengambil bagian dalam perang salib. Ketika itu, dinasti Seljuk di Asia kecil sedang mengalami perpecahan, dinasti fathimiyah di Mesir dalam keadaan lumpuh, sementara kekuasaan Islam di Spanyol semakin goyah. Situasi semakin bertambah parah karena adanya pertentangan segi tiga antara Khalifah Fathimiah di Mesir, khalifah Abasiyah di Baghdad dan Amir Umayah di Cordova yang memproklamasikan dirinya sebagai khalifah.

Hal ini tampak dalam kondisi umat islam seperti berikut:
1. kelemahan dinasti Seljuk pasca wafatnya Malik Syah hingga menga-kibatkan Seljuk terpecah-pecah.
2. tidak adanya pemimpin kuat yang menyatukan perpecahan umat islam dan membentuk pasukan yang tangguh guna mengusir setiap lawan yang bermaksud jahat kepada islam.
3. beberapa kabilah telah masuk agama Kristen dan hal ini menjadikan Eropa Kristen memiliki jaringan yang kuat di negara-negara timur.

Maka situasi demikian yang sangat menguntungkan bangsa Eropa mendorong penguasa-penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu persatu daerah-daerah kekuasaan Islam yang telah begitu luas menguasai Eropa seperi dinasti-dinasti di Edessa (Arruha) dan Baitul Maqdis.

3. Faktor Sosial Ekonomi
Keadaan ekonomi Eropa lah yang sebenarnya menjadi dorongan kuat pada masyarakatnya untuk ambil bagian dalam peperangan ini. Pandangan mereka yang selama ini terkukung oleh kemiskinan atas seruan kebebasan dan materi menjadikan mereka berduyun-duyun menyambut harapan itu. Maka semua lapisan baik raja, bangsawan, pendeta, saudagar, petani, dan semuanya mempunyai pandangan yang tidak berbeda terhadap perang salib. Oleh karenanya perang ini menjadi alat pemersatu yang sangat baik atas kesatuan Eropa melawan Islam.

Terjadinya peperangan ini pula adalah karena ambisi para pedagang-pedagang besar yang berada di pantai timur laut tengah terutama yang berada di kota Venezia, Genoa, dan Pisa, untuk menguasai sejumlah kota-kota dagang di sepanjang pantai timur dan selatan laut tengah untuk memperluas jaringan dagang dan mempermudah jalur perdagangan itu sendiri karena mereka selama ini harus berhadapan denagn para penguasa Islam dalam melakukan perdagangannya. Untuk itu mereka rela menanggung sebagian dana perang salib dengan maksud menjadikan kawasan itu sebagai pusat perdagangan mereka apabila pihak Kristen Eropa memperoleh kemenangan. Hal itu dimungkinkan karena jalur eropa akan bersambung dengan rute-rute perdagangan di timur melalui jalur strategi tersebut.

Selain permasalahan di atas, dalam kehidupan bangsa Eropa telah terbagi dalam kelas-kelas social masyarakat yang ketika itu terdiri dari tiga kelompok yaitu ; kaum gereja, kaum bangsawan serta ksatria, dan rakyat jelata. Meskipun kelompok yang terakhir ini merupakan mayoritas di dalam masyarakat, tetapi mereka menempati kelas yang paling rendah. Kehidupan mereka sangat tertindas dan terhina. Mereka harus tunduk kepada tuan tanah yang sering bertindaksemena-mena dan mereka dibebani berbagai pajak dan sejumlah kewajiban lainnya. Oleh karena itu, ketika merekadimobilisasi oleh pihak gereja untuk turut mengambil bagian dalam perang salib dengan janji akan diberikan kebebasan dan kesejahteraan yang lebih baik bila perang dapat dimenangkan, mereka menyambut seruan itu secaraspontan dengan berduyun-duyun melibatkan diri dalam perang tersebut. Hal ini karena memang kebebasan yang sanagt berarti dalam kehidupan mereka. Penindasan yang selama ini mereka rasakan telah mengakibatkan mereka telah kehilangan hakekat hidup itu sendiri. Maka adanya seruan itu bukan karena mereka ingin memenuhi panggilan suci agama, bukan itulah sebab mereka mengikuti perang salib.

Selain stratifikasi social masyarakat Eropa yang memberlakukan diskriminasi terhadap rakyat jelata, pada saat itu di Eropa berlaku hukum waris yang menetapkan bahwa hanya anak tertua yang berhak menerima harta warisan. Apabila anak tertua meninggal maka harta warisan harus diserahkan kepada gereja. Hal ini telah menyebabkan populasi orang miskin semakin meningkat. Akibatnya, anak-anak yang miskin sebagai konsekuensi hokum warisyang mereka taati itu beramai-ramai pula mengikuti seruan mobilisasi umum itu dengan harapan yang sama, yakni untuk mendapatkan perbaikan ekonomi.

Seruan Perang Salib

Maka dengan beberapa factor yang menjadi penyebab bibit awal peperangan itulah Sri Paus berani mengumumkan atas kebenciannya terhadap umat islam. Maka idenya untuk mengadakan perang salib itu bergulir dengan diawali kongres tahunan yang duhadiri oleh para uskup dan menyetujui gagasannya. Ia menghasut dengan dalih pembebasan Baitul Maqdis, yang pula mendapat dukungan para pesertakongres tersebut. Hal ini menjadi semakin besar penagruhnya dengan seorang pendeta prancis, Boutros yang berkeliling ke seluruh Eropa dalam membangkitkan sentiment agama orang-orang Kristen dan mengajak mereka untuk berperang. Dan ajakan ini betul-betul berpengaruh dalam hati umat Kristen. Maka berangkatlah dan semakin menyebarlah gagasan Sri Paus atas perang salib ini .

3 Angkatan Perang Salib
Maka setelah semuanya telah menjadi maklumat bersama, keinginan gereja pun segera dilaksanakan, raja-raja para ksatria dan para prajurit mematuhi panggilan ini dan menghimpun kekuatan yang besar. Maka banjir manusia tumpah ruah memasuki daerah timur. Maka dimulailah rangkaian perang tersebut dengan beberapa angkatan.
Adapun angkatan tersebut adalah;

• Angkatan Salib Pertama; ini terjadi setelah Boutrus yang tanpa strategi apapun akhirnya kalah dan terbunuh bersama seluruh tentaranya. Maka pasukan Eropa keluar dengan pasukan yang lebih besar lagi dan dapat menuai kemenangan, pasukan salib berhasil merebut Baitul Maqdisi dinasti Seljuk. Maka setelah pasukan salib merebut daerah ini, terjadilah peristiwa yang sangat mengerikan dengan pembantaian terhadap kaum muslimin yang kira-kira berjumlah 6000 orang.

• Angkatan Salib Kedua; kegagalan Eropa salib yang terjadi pada angkatan kedua ini karena adanya ambisi dalam jabatan kepemimnan dan konflik internal antar negara-negara Eropa hingga memotivasi Imaduddin Zanky untuk bangkit dan melawan kekuatan salib. Ia menyerang pasukan salib yang bermaskas di Halb dan berhasil menguasainya dengan mudah.

• Angkatan Salib Ketiga; terjadi pada tahun 1183 M. ini adalah tantangan Eropa atas bangkitnya mesir di bawah pimpinan Salahuddin yang merebut Yerussalem dan menghancurkan kerajaan latin di palestina. Demikian dahsyatnya pasukan yang Salahuddin pimpin hingga memupuskan harapan Kristen di Timur. Ia melancarkan pukulan terhadap pasukan salib dan tentaranyamemberiakn pil pahit kepada para pasukan salib tersebut. Maka dalam pandangan salib, pasukan salahuddin amatlah menakutkan dalam setiap peperangan melawan mereka.

• Angkatan Salib Keempat; terjadi pada 1204 M. perang pada angkatan inilah yang dinilai paling rusak dalam sejarah peperangan salib. Ini dikarenakan mereka bukanlah para tentara yang terlatih melainkan para penyamun yang mencari keuntungan dalam peperangan ini. Mereka hanya mencari sisa-sisa harta imperium timur serta usaha menyelamatkan diri dari malapetaka perang salib.

• Angkatan Salib Kelima dan Ketujuh; tahun 1217 M. pada angkatan kelima dan ketujuh inilah, pasukan salib telah mencapai pada titik keletihan yang teramat sangat. Mereka telah kehabisan bekal makanan dan penyakit yang melanda sebagian besar tentaranya. Ditambah lagi mereka telah kehilangan semangat perang, dan pada akhirnya mereka pun sia-sia untuk melanjutkan misi ini. Mereka tertahan di perairan Mesir dan datarn Daimetta yang pada akhirnya mereka pun kalah karena tercerai berai.
• Angkatan Salib Keenam; pada 1228, dan inilah perang salib yang paling menentukan antara hidup dan matinya Muslimin atau kaum Salib. Yang mereka perebutkan adalah Yerussalem yang dalam pandangan kedua agama ini adalah tempat suci agama mereka.

4. Periodesasi Perang Salib
Para sejarawan saling berbeda pendapat dalam menetapkan periodesasi perang salib. Prof. Ahmad Syalabi ( penulis buku Attarikh Al-Islami Wa Al-Hadarah Al-islamiyah) atau sejarah dan kebudayaan Islam., misalnya sebagai periodesasi perang salib itu atas tujuh periode. Sementara itu Philip K.Hitti (orientalis) yang menulis buku “the history of The Arab” memandang perang salib berlangsung terus-menerus denag kelompok yang bervariasi, kadang –kadang berskala besar dan tidak jarang pula yang berskala kecil. Selain itu arah dan peperangan tersebut antara gerakan yang satu dan yang lainnya tidaklah terdapat pembatas yang jelas antara tempat dan kurunnya. Meskipun demikian, Hitti berusaha membuat periodesasi perang salib dengan menyederhanakan pembagiannya dalam tiga periode.

Periode Pertama
Disebut periode penaklukkan (1096-1144). Jalinan kerjasama antara kaisar Alexius dan Paus Urbanus II berhasil membangkitkan semangant umat Kristen, terutama akibat pidato Paus Urbanus II pada konsiliasi Clermont pada tanggal 26 Nopember 1095. menurut penilaian Philip K.Hitti, pidato ini kemungkinan merupakan pidato yang paling berkesan sepanjang sejarah yang telah dibuat Paus.

Pidato ini bergema di seluruh Negara Kristen mempersiapkan berbagai bantuan untuk mengadakan penyerbuan. Gerakan ini merupakan gerakan spontanitas yang diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat. Hassan Ibrahim ( sejarawan yang menulis buku sejarah islam) menggambarkan gerakan ini sebagai gerombolan rakyat jelata yang tidak mempinyai pengalaman berperang, tidak disiplin, dan tanpa memiliki persiapan.

Gerakan ini dipimpin oleh Pierre I ‘ermite. Sepanjang jalan menuju kota Konstantinopel mereka membuat keonaran, melakukan perampokan dan bahkan terjadi bentrokan dengan penduduk Hongarian dan Byzantium. Akhirnya dengan mudah pasukan salib dapat dikalahkan Dinasti Seljuk.

Perang salib angkatan berikutnya dipimpin oleh God Frey Of Bouillon. Gerakan kali ini lebih merupakan ekspedisi militer yang terorganisasi rapi. Mereka berhasil menduduki kota suci Palestina pada tanggal 7 juni 1099. pasukan ini melakukan pembantaian besar-besaran selama lebih kurang seminggu terhadap umat islam tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, anak-anak dan dewasa, serta tua dan muda. Disamping itu mereka membumihasungkan bangunan-bangunan umat islam. Sebelum pasukan ini memasuki Baitul Maqdis, mereka terlebih dahulu merebut Anatolia Selatan, daerah Tarsus, Antiokia, Alefo dan Arruha (Edessa). Selain itu, mereka juga berhasil merebut Tripoli, Syam (Suriah) dan Acre.

Kemenangan pasukan salib dalam periode ini telah mengubah peta dunia islam dan situasi di kawasan itu. Sebagai akibat dari kemenangan tersebut, berdirilah beberapa kerajaan latin Kristen timur, yaitu kerajaan Baitul Maqdis (1099) di bawah pemerintahan raja God Frey, Edessa (1098) diperintah oleh raja Baldwin, dan Tripoli (1109) dibawah kekuasaan raja Raymond.

Periode Kedua

Disebut periode reaksi umat islam (1144-1192). Jatuhnya beberapa wilayah kekuasaan islam ke tangan kaum Salib membangkitkan kesadaran kaum muslimin menghimpun kekuatan guna menghadapi mereka. Di bawah komando Imaduddin Zangi, gubernur Mosul, kaum muslimin maju membendung serangan kaum salib. Bahkan mereka berhasial kembali merebut Allepo dan edessa (Arruha) pada tahun 1144. setelah Imadudin Zangi wafat pada tahun 1146, posisinya digantikan oleh putranya Nuruddin Zangi. Dibawah kepemimpinannya ia meneruskan citi-cita ayahnya untuk membebaskan negri-negri islam dari serangan kaum salib. Kota-kota yang berhasial ia dapatkan kembali adalah:
1. Damaskus (1147)
2. Antiokia (1149)
3. Mesir (1169)

Keberhasilan kaum muslimin dalam merebut kembali beberapa kota islam yang telah diduduki oleh kaun salib adalah setelah munculnya pejuang islam yang bernama salahuddin Yusuf Al-Ayyubi (saladin) di Mesir yang berhasil membebaskan Baitul Maqdis pada tanggal 2 Oktober 1187, telah membangkitkan kembali semangat kaum salib untuk mengirim ekspedisi militer yang lebih kuat. Ekspedisi dibawah pimpinan raja-raja Eropa seperti:
1. FrederickI
2. Richard I
3. Philip I

Ekspedisi militer salib kali ini dibagi dalam beberapa divisi. Sebagian menempuh jalan darat, sebagian lagi menempuh jalan laut. Federick yang memimpindivisi barat tewas tenggelam dalam penyebrangannya di Sungai Armenia, dekat kota Arruha.

Sebagian tentaranya kembali, kecuali beberapa orang yang melanjutkan perjalanannya dibawah pimpinan putranya. Adapun kedua divisi lainnya menempuh jalur laut bertemu di Sicilia. Mereka berada di sana sampai musim dingin berlalu.

Karena terjadi kesalahpahaman, akhirnya mereka meninggalkan Sicilia secara terpisah. Richard menuju Cyprus dan mendudukinya, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Syam (Syuriah) adapun Philip langsung ke Acre. Di sana pasukannya berhadapan dengan pasukan Salahuddin Yusuf Al-Ayyubi. Tidak berapa lama kemudian, dating pula Richard dengan pasukannya yang mengakibatkan pertempuran sengit terjadi. Akhirnya kota Acre ditinggalkan oleh pasukan Salahuddin yang memilih mundur uantuk mempertahankan kota Mesir.

Dalam keadaan demikian, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan gencatan senjata dan membuat suatu perjanjian. Inti perjanjian damai adalah : daerah pedalaman akan menjadi milik muslimin dan umat Kristen yang akan berziarah ke Baitul Maqdis akan terjamin keamanannya, sedangkan daerah pesisir utara, Acre dan jaffa berada di bawah kekuasaan tentara Salib.

Tidak lama kemudian setelah perjanjian itu disepakati, Salahuddin meninggal dunia pada bulan Safar 589/ Februari 1193.

Periode Ketiga

Periode yang berlangsung 1193-1291 ini lebih dikenal dengan periode perang saudara kecil-kecilan atau periode kehancuran kaum salib. Hal ini dikarenakan pada masa ini lebih disemangati oleh ambisi politik untuk memperoleh kekuasaan dan jabatan serta yang bersifat material ketimbang motivasi agama. Tujuan mereka untuk membebaskan Baitul Maqdis seolah-olah mereka lupakan. Hal ini dapat terliaht ketika pasukan salib yang mereka persiapkan untuk menyerang Mesir (1202-1204) ternyata membelokkan tujuan menuju konstantinopel. Kota ini direbut dan diduduki oleh Baldwin sebagai rajanya. Ia merupakan raja Roma Latin pertama yang berkuasa di Konstantinopel.

Dalam periode ini telah terukir dalam sejarah pahlawan wanita yang tekenal gagah berani, yaitu Syajar Ad-durr. Ia berhasil menghancurkan pasukan raja Louis IX dari prancis dan sekaligus menangkap raja tersebut, bukan hanya itu sejarah juga telah mencatat bahwa pahlawan wanita yang gagah berani itu telah mampu menunjukan kebesaran islam dengan membebaskan dan mengizinkan kembali raja Louis IX kembali ke negerinya, perancis.

Dalam bidang militer, dunia barat menemukan persenjataan dan taktik berperang yang belum pernah mereka temui sebelumnya di negeri mereka, seperti menggunakan bahan-bahan peledak untukmelontarkan peluru, pertarungan ssenjata dengan menggunakan kuda, tehnik melatih burung merpati untuk kepentingan inffformasi militer, dan penggunaan alat-alat rebana dan gendang untuk memberi semangat untuk pasukan militer di medan perang.
Dalam bidanmg perindustrian, mereka banyak menemukan kain tenun sekaligus peralatan tenun di dunia timur. Untuk itu mereka mengimpor bernagai jenis kain, seperti muslin, satin, dan dammar dari timur barat. Mereka juga menemukan berbagai jenis farpum kemenyan dan getah Arab yang dapat mengharumkan ruangan.

System pertanian yang sama sekali baru di dunia barat mereka temukan di timur islam seperti model irigasi yang praktis dan jenis tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang beraneka macam. Hal yang sangat penting lainnya adalah penemuan gula.

Hubungan perniagaan dengan timur menyebabkan mereka menggunakan alat tukar uang sebagai alat barang. Sebelumnya mereka masih menggunakan system barter. Ilmu ekonomi yang mereka kembangkan sejak abad ke 9 telah pula melahirkan observatorium dunia barat. Selain itu mereka meniru rumah sakit dan pemandu yang tidak kalah pentingnya adalah sikap dan kepribadian umat islam di timur pada waktu itu telah memberikan penagruh positif terhadap nilai-nilai kemanusiaan di Eropa yang sebelumnya tidak mendapatkan perhatian.

Demikianlah beberapa keuntungan yang didapat Barat dan Timur. Namun demikian adanya atas dunia timur. Perang salib telah memberikan peradaban besar terhadap kemajuan Barat.

Hak Dan Kewajiban Pasien, Perawat, Rumah Sakit

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN, PERAWAT, RUMAH SAKIT DASAR HUKUM
  1. UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
  2. PP No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan
  3. Keputusan Menteri Kesehatan No. 647/Menkes/SK/IV/2000 tentang Registrasi dan Praktik Perawat
  4. Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Medik No. YM.02.04.3.5.2504 Tahun 1997 tentang Pedoman Hak dan Kewajiban Pasien, Dokter dan Rumah Sakit
  5. Surat Keputusan Dirjen Yanmed No. 00.03.2.6.951 Tahun 1997 tentang berlakunya Hak dan Kewajiban Perawat dan Bidan di RS.
PENGERTIAN-PENGERTIAN
Hak : Kekuasaan / kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu.

Kewajiban : Sesuatu yang harus diperbuat atau yang harus dilakukan oleh seseorang atau suatu badan hukum

Pasien : Penerima jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit baik dalam keadaan sehat maupun sakit

Perawat : seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Rumah Sakit : sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian

Hak pasien : hak-hak pribadi yang dimiliki manusia sebagai pasien
SE Direktur Jenderal Pelayanan Medik No.YM.02.04.3.5.2504 Tahun 1997 tentang pedoman Hak dan Kewajiban Pasien, Dokter dan Rumah Sakit

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DI RS :
HAK PASIEN :
  1. Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
  2. Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur.
  3. Pasien berhak memperoleh pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan standar profesi kedokteran / kedokteran gigi dan tanpa diskriminasi .
  4. Pasien berhak memperoleh asuhan keperawatan dengan standar profesi keperawatan
  5. Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
  6. Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat klinis dan pendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak luar.
  7. Pasien berhak meminta konsultasi kepada dokter lain yang terdaftar di rumah sakit tersebut (second opinion) terhadap penyakit yang dideritanya, sepengetahuan dokter yang merawat.
  8. Pasien berhak atas "privacy" dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
  9. Pasien berhak mendapat informasi yang meliputi :
Ø penyakit yang diderita tindakan medik apa yang hendak dilakukan
Ø kemungkinan penyakit sebagai akibat tindakan tsb sebut dan tindakan untuk mengatasinya
Ø alternatif terapi lainnya
Ø prognosanva.
Ø perkiraan biaya pengobatan
  1. Pasien berhak menyetujui/memberikan izin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan penyakit yang dideritanya
  2. Pasien berhak menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi yang jelas tentang penyakitnya.
  3. Pasien berhak didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.
  4. Pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama/kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.
  5. Pasien berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di rumah sakit
  6. Pasien berhak mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan perlakuan rumah sakit terhadap dirinya.
  7. Pasien berhak menerima atau menolak bimbingan moril maupun spiritual.
KEWAJIBAN PASIEN
  1. Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib rumah skait
  2. Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya.
  3. Pasien berkewajiban memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit yang diderita kepada dokter yang merawat.
  4. Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan rumah sakit/dokter
  5. Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya.
HAK DAN KEWAJIBAN PERAWAT DAN BIDAN DI RS (SK Dirjen Yanmed No. YM 00.03.2.6.956 Th 1997
HAK-HAK PERAWAT DAN BIDAN :
  1. Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
  2. Mengembangkan diri melalui kemampuan spesialisasi sesuai latar belakang pendidikannya.
  3. Menolak keinginan klien/pasien yang bertentangan dengan peraturan perundangan serta standar profesi dan kode etik profesi.
  4. Mendapatkan informasi lengkap dari klien/pasien yang tidak puas terhadap pelayanannya.
  5. Meningkatkan pengetahuan berdasarkan perkembangan IPTEK dalam bidang keperawatan/kebidanan/kesehatan secara terus menerus.
  6. Diperlakukan adil dan jujur oleh rumah sakit maupun klien/pasien dan atau keluarganya.
  7. Mendapatkan jaminan perlindungan terhadap risiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya.
  8. Diikutsertakan dalam penyusunan/penetapan kebijakan pelayanan kesehatan di rumah sakit
  9. Diperhatikan privasinya dan berhak menuntut apabila nama baiknya dicemarkan oleh klien/pasien dan atau keluarganya serta tenaga kesehatan lain.
  10. Menolak pihak lain yang memberi anjuran/permintaan tertulis untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan, standar profesi dan kode etik profesi.
  11. Mendapatkan perhargaan imbalan yang layak dari jasa profesinya sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku di rumah sakit.
  12. Memperoleh kesempatan mengembangkan karir sesuai dengan bidang profesinya.
KEWAJIBAN PERAWAT DAN BIDAN :
  1. Mematuhi semua peraturan RS dengan hubungan hukum antara perawat dan bidan dengan pihak RS.
  2. Mengadakan perjanjian tertulis dengan pihak rumah sakit
  3. Memenuhi hal-hal yang telah disepakati / perjanjian yang telah dibuatnya.
  4. Memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan atau kebidanan sesuai dengan standar profesi dan batas kewenangannya atau otonomi profesi.
  5. Menghormati hak-hak klien atau pasien.
  6. Merujuk klien atau pasien kepada perawat lain atau tenaga kesehatan lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik.
  7. Memberikan kesempatan kepada klien/pasien agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarganya dan dapat menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau keyakinannya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan pelayanan kesehatan.
  8. Bekerjasama dengan tenaga medis/tenaga kesehatan lain yang terkait dalam memberikan pelayanan kesehatan/asuhan kebidanan kepada klien/pasien.
  9. Memberikan informasi yang adekuat tentang tindakan keperawatan atau kebidanan kepada klien/pasien dan atau keluarganya sesuai dengan batas kewenangannya.
  10. Membuat dokumen asuhan keperawatan atau kebidanan secara akurat dan berkesinambungan.
  11. Meningkatkan mutu pelayanan keperawatan atau kebidanan sesuai standar profesi keperawatan atau kebidanan dan kepuasan kklien/pasien.
  12. Mengikuti IPTEK keperawatan atau kebidanan secara terus menerus.
  13. Melakukan pertolongan darurat sebagai tugas perikemanusiaan sesuai dengan batas kewenangannya.
  14. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang klien/pasien bahkan juga setelah klien/pasien tersebut meninggal, kecuali jika diminta keterangannya oleh yang berwenang.
SE Direktur Jenderal Pelayanan Medik No.YM.02.04.3.5.2504 Tahun 1997 tentang Pedoman Hak dan Kewajiban Pasien, Dokter dan RS
HAK-HAK RUMAH SAKIT :
  1. Rumah sakit berhak membuat peraturan-peraturan yang berlaku di rumah sakitnya sesuai dengan kondisi/keadaan yang ada di rumah sakit tersebut (hospital by laws)
  2. Rumah sakit berhak mensyaratkan bahwa pasien harus mentaati segala peraturan rumah sakit.
  3. Rumah sakit berhak mensyaratkan bahwa pasien harus mentaati segala instruksi yang diberikan dokter kepadanya.
  4. Rumah sakit berhak memilih tenaga dokter yang akan bekerja di rumah sakit melalui panitia kredensial.
  5. Rumah sakit berhak menuntut pihak-pihak yang telah melakukan wanprestasi (termasuk pasien, pihak ketiga, dan lain-lain).
  6. Rumah sakit berhak mendapat perlindungan hukum.
KEWAJIBAN RUMAH SAKIT :
  1. Rumah sakit wajib mematuhi perundangan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
  2. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada pasien tanpa membedakan suku, ras, agama, seks dan status sosial pasien
  3. Rumah sakit wajib merawat pasien sebaik-baiknya dengan tidak membedakan kelas perawatan (duty of care).
  4. Rumah sakit wajib menjaga mutu perawatan dengan tidak membedakan kelas perawatan (quality of care)
  5. Rumah sakit wajib memberikan pertolongan pengobatan di unit gawat darurat tanpa meminta jaminan materi terlebih dahulu
  6. Rumah sakit wajib menyediakan sarana dan peralatan umum yang dibutuhkan.
  7. Rumah sakit wajib menyediakan sarana dan peralatan medik (medical equipment)sesuai dengan standar yang berlaku.
  8. Rumah sakit wajib menjaga agar semua sarana dan peralatan senantiasa dalam keadaan siap
  1. pakai (ready for use).
  1. Rumah sakit wajib merujuk pasien kepada rumah sakit lain apabila tidak memiliki sarana , prasarana, peralatan dan tenaga yang diperlukan.
  2. Rumah sakit wajib mengusahakan adanya sistem, sarana dan prasarana pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana
  3. Rumah sakit wajib membuat standar dan prosedur tetap baik untuk pelayanan medik, penunjang medik, non medik.
  4. Khusus untuk RS Pendidikan, RS wajib memberikan informasi bahwa penderita termasuk dalam proses/pelaksanaan pendidikan dokter/dokter spesialis.
TANGGUNG JAWAB HUKUM / URAIAN TUGAS PERAWAT DALAM PRAKTEK
Dalam tatanan klinis pada dasarnya ada 2 jenis tindakan yang dilakukan oleh perawat yaitu tindakan yang dilakukan berdasarkan pesanan dokter dan tindakan yang dilakukan secara mandiri. Tindakan yang berdasarkan pesanan dokter tidak dapat sepenuhnya secara hukum dibebankan kepada perawat sedangkan tindakan mandiri sepenuhnya dapat dibebankan pada perawat.
1. Menjalankan pesanan dokter dalam hal medis
Becker (1983) mengemukakan 4 hal yang harus ditanyakan perawat untuk melindungi mereka secara hukum :
  1. Tanyakan setiap pesanan yang diberikan dokter
Jika pasien yang telah menerima injeksi im memberitahu perawat bahwa dokter telah mengganti pesanan dari obat injeksi ke obat oral, maka perawat harus memeriksa kembali pesanan sebelum meberikan obat.
  1. Tanyakan setiap pesanan bila kondisi pasien telah berubah
Perawat bertanggung jawab untuk memberitahu dokter tentang setiap perubahan kondisi pasien. Misalnya bila seorang pasien yang menerima infus intravena tiba-tiba mengalami peningkatan kecepatan denyut nadi, nyeri dada dan batuk, perawat harus segera memberitahu dokter dan menanyakan kelanjutan pengaturan kecepatan tetesan infus.
  1. Tanyakan dan catat pesanan verbal untuk mencegah kesalahan komunikasi.
Catat waktu/jam, tanggal, nama dokter, pesanan, keadaan yang harus diberitahukan dokter, baca kembali pesanan kepada dokter dan cata bahwa dokter telah menyepakati pesanannya seaktu diberikan.
  1. Tanyakan pesanan, terutama bila perawat tidak pengalaman.
Hal ini memberikan tambahan tanggung jawab perawat dalam melatih diri membuat keputusan sewaktu melaksanakannya. Bagi perawat yang merasa tidak berpengalaman harus minta petunjuk baik dari perawat senior maupun dokter.

2. Melaksanakan intervensi keperawatan mandiri
  1. Ketahui pembagian tugas mereka. Ini memudahkan perawat untuk berfungsi sesuai dengan tugas dan tahu apa yang diharapkan dan tidak diharapkan.
  2. Ikuti kebijaksanaan dan prosedur yang ditetapkan ditempat kerja
  3. Selalu identifikasi pasien, terutama sebelum melaksanakan intervensi utama.
  4. Pastikan bahwa obat yang benar diberikan dengan dosis, waktu dan pasien yang benar.
  5. Lakukan setiap prosedur secara tepat.
  6. Catat semua pengkajian dan perawatan yang diberikan dengan cepat dan akurat.
  7. Catat semua kecelakaan yang mengenai pasien. Catatan segera memudahkan untuk tetap melindungi kesejahteraan pasien, menganalisa mengapa kecelakaan terjadi dan mencegah pengulangan kembali.
  8. Jalin dan pertahankan hubungan saling percaya yang baik dengan pasien.
  9. Pertahankan kompetisi praktek keperawatan. Dengan tetap belajar, termasuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan klinis perkembangan jaman.
  10. Mengetahui kekuatan dan kelemahan perawat.
  11. Sewaktu mendelegasikan tanggung jawa keperawatan, pastikan orang yang diberi delegasi tugas mengetahui apa yang harus dikerjakan dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan.
  12. Selalu wapada saat melakukan intervensi keperawatan dan perhatikan secara penuh setiap tugas yang dilaksanakan.
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT
Tanggung jawab (responsibilitas) adalah eksekusi terhadap tugas-tugas yangberhubungan dengan peran tertentu dari perawat. Pada saat memberikan obat perawat bertanggung jawab untuk mengkaji kebutuhan pasien akan obat tersebut, memberikannya dengan aman dan benar dan mengevaluai respons pasien terhadap obat tersebut. Perawat yang selalu bertanggung jawab dalam bertindak akan mendapatkan kepercayaan dari pasien karena melaksanakan tugas berdasarkan kode etiknya.
Tanggung jawab / tugas perawat secara umum :
  1. Menghargai martabat setiap pasien dan keluarganya.
  2. Menghargai hak pasien untuk menolak pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan tersebut kepada dokter dan orang-orang yang tepat ditempat tersebut.
  3. Menghargai setiap hak pasien dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi
  4. Apabila didelegasikan oleh dokter menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan memberi informasi yang biasanya diberikan oleh dokter.
  5. Mendengarkan pasien secara seksama dan melaporkan hal-hal penting kepada orang yang tepat.
Tanggung gugat (akuntabilitas) ialah mempertanggungjawabkan prilaku dan hasil-hasilnya yang termasuk dalam lingkup peran profesional seseorang sebagaimana tercermin dalam laporan periodik secara tertulis tentang prilku tersebut dan hasil-hasilnya. Perawat bertanggunggugat terhadap dirinya sendiri, pasien, profesi, sesama karyawan dan mayarakat. Jika seorang perawat memberikan dosis obat yang salah kepada pasien, maka ia dapat digugat oleh pasien yang menerima obat tersebut, dokter yang memberikan instruksi, pembuat standar kerja dan masyarakat. Agar dapat bertanggung gugat perawat harus bertindak berdasarkan kode etik profesinya. Akuntabilitas dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas perawat dalam melakukan praktek. Akuntabilitas bertujuan untuk :
  1. Mengevaluasi praktisi-praktisi profesional baru dan mengkaji ulang praktisi-prakstisi yang sudah ada.
  2. Mempertahankan standar perawatan kesehatan
  3. Memberikan fasilitas refleksi profesional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari profeional perawatan kesehatan
  4. Memberi dasar untukmebuat keputusan etis.

Arti Kebudayaan

Ketika lahir lewat rahim ibu kita masing-masing , kita semua diperlakukan / dirawat oleh ‘perawat bayi’ sebagaimana lazimnya dipanggil sebagai suster yang ada di rumah sakit , atau dukun beranak yang ada di kampung .. sekalipun.

Ketika indera mata dan fungsi pendengaran mulai bekerja (melek dan bisa mendengar suara) disaat-saat seperti itulah proses kebudayaan seorang anak manusia dimulai , agar belajar merespons situasi hingga akhirnya tak merasa asing serta mampu mengenali lingkungan disekelilingnya.
Fase awal-awal belajar berkomunikasi lewat ’satu dua patah kata’ adalah proses pematangan bagi otak dan akal , yang meng-isyaratkan kesiapan menerima pelajaran bagi BEKAL terbentuknya sifat Kebudayaan seorang anak manusia itu sendiri. Disana seorang ibu dan ayah akan mengajarkan pada anak tersebut perilaku demi perilaku yang telah secara turun menurun diajarkan oleh para pendahulunya masing-masing. Hal tersebut yang kemudian kita kenal dengan kata ‘budaya’ . (perilaku yang dilandasi oleh etika yang diwajibkan saat itu)

Demikian seterusnya proses kebudayaan tersebut berkembang berlipat ganda , hingga melebar dan meluas melibatkan berbagai elemen-elemen kebudayaan setiap keluarga dalam jumlah yang lebih banyak , sampai akhirnya masuk pada tahap bisa disebut sebagai KEBUDAYAAN satu SUKU BANGSA / ras .
Masing-masing diantara mereka semua , ada yang disebut sebagai Kebudayaan Jawa - Bali - Batak - Sumatra Selatan - Ambon - Bugis dan banyak lagi lainnya yang menghuni disetiap sudut jajaran kepulauan Nusantara .

Penggambaran diatas , merujuk kita untuk mulai memasuki wilayah yang jauh lebih kompleks . Yaitu bagaimana proses interaksi antara masing-masing Suku Bangsa diatas hingga mereka semua mau bersanding secara damai untuk hidup bersama , dengan kesepakatan bersama untuk tidak saling merugikan masing-masing pihak diantaranya . Namun justru membangun suasana gotong-royong yang akhirnya di wacanakan , agar bisa bisebut BHINEKA TUNGGAL IKA.

A . Pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

B . Unsur-unsur kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
* alat-alat teknologi
* sistem ekonomi
* keluarga
* kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
* sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
* organisasi ekonomi
* alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
* organisasi kekuatan (politik)

C . Wujud dan komponen Kebudayaan
* Wujud
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
* Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
* Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
* Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

B . Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
* Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
* Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

HUBUNGAN ANTARA UNSUR–UNSUR KEBUDAYAAN

A . Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:
1 . Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
2 . Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan.
Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:
* alat-alat produktif
* senjata
* wadah
* alat-alat menyalakan api
* makanan
* pakaian
* tempat berlindung dan perumahan
* alat-alat transportasi

Sistem mata pencaharian hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:
* berburu dan meramu
* beternak
* bercocok tanam di ladang
* menangkap ikan

B . Sistem kekerabatan dan organisasi sosial
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.

C .Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

D . Kesenian dan Agama
Karya seni dari peradaban Mesir kuno.
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

Sistem kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.

Agama Samawi
Tiga agama besar, Yahudi, Kristen dan Islam, sering dikelompokkan sebagai agama Samawi atau agama Abrahamik Ketiga agama tersebut memiliki sejumlah tradisi yang sama namun juga perbedaan-perbedaan yang mendasar dalam inti ajarannya. Ketiganya telah memberikan pengaruh yang besar dalam kebudayaan manusia di berbagai belahan dunia.

AGAMA DAN FILOSOFI DARI TIMUR

A . Agni, dewa api agama Hindu
Agama dan filosofi seringkali saling terkait satu sama lain pada kebudayaan Asia. Agama dan filosofi di Asia kebanyakan berasal dari India dan China, dan menyebar di sepanjang benua Asia melalui difusi kebudayaan dan migrasi.
Hinduisme adalah sumber dari Buddhisme, cabang Mahāyāna yang menyebar di sepanjang utara dan timur India sampai Tibet, China, Mongolia, Jepang dan Korea dan China selatan sampai Vietnam. Theravāda Buddhisme menyebar di sekitar Asia Tenggara, termasuk Sri Lanka, bagian barat laut China, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.

B . Agama tradisional
Agama tradisional, atau terkadang disebut sebagai "agama nenek moyang", dianut oleh sebagian suku pedalaman di Asia, Afrika, dan Amerika. Pengaruh bereka cukup besar; mungkin bisa dianggap telah menyerap kedalam kebudayaan atau bahkan menjadi agama negara, seperti misalnya agama Shinto. Seperti kebanyakan agama lainnya, agama tradisional menjawab kebutuhan rohani manusia akan ketentraman hati di saat bermasalah, tertimpa musibah, tertimpa musibah dan menyediakan ritual yang ditujukan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.
"American Dream"
American Dream, atau "mimpi orang Amerika" dalam bahasa Indonesia, adalah sebuah kepercayaan, yang dipercayai oleh banyak orang di Amerika Serikat. Mereka percaya, melalui kerja keras, pengorbanan, dan kebulatan tekad, tanpa memedulikan status sosial, seseorang dapat mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Gagasan ini berakar dari sebuah keyakinan bahwa Amerika Serikat adalah sebuah "kota di atas bukit" (atau city upon a hill"), "cahaya untuk negara-negara" ("a light unto the nations"), yang memiliki nilai dan kekayaan yang telah ada sejak kedatangan para penjelajah Eropa sampai generasi berikutnya.

C . Pernikahan
Agama sering kali mempengaruhi pernikahan dan perilaku seksual. Kebanyakan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada pasangan yang menikah; gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima pernikahan mereka. Umat Kristen juga melihat hubungan antara Yesus Kristus dengan gerejanya. Gereja Katolik Roma mempercayai bahwa sebuah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak dapat dinikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian, namun memperbolehkannya.

D . Sistem ilmu dan pengetahuan
Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, dan berpikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error).

Sistem pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi:
* pengetahuan tentang alam
* pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya
* pengetahuan tentang tubuh manusia, pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia
* pengetahuan tentang ruang dan waktu

Perubahan sosial budaya
Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
1. tekanan kerja dalam masyarakat
2. keefektifan komunikasi
3. perubahan lingkungan alam.

Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.
Penetrasi kebudayaan

Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:

1 . Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.

2 . Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat

CARA PANDANG TERHADAP KEBUDAYAAN

A . Kebudayaan sebagai peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Artefak tentang "kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar Degas.

Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".

Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)

B . Kebudayaan sebagai "sudut pandang umum"
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme - seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria - mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum". Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."

Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.