A. Definisi Narkoba dan Golongan/ Jenis Narkoba Sebagai Zat terlarang.
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti
perasaan, pikiran, suasana hati, serta perilaku jika masuk kedalam tubuh
manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntikan,
intravena, dll.
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 golongan yaitu :
1. Narkotika, untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2. Psikotropika, mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif sususnan saraf pusat otak.
3. Obat atau zat berbahaya.
B. Tanda-tanda sederhana yang dapat dikenali jika kecanduan narkoba.
1. Perubahan perangai atau perilaku seperti : yang biasanya periang
tiba-tiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa
alasan yang jelas.
2. Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun, dan tidak memperdulikan kebersihan atau penampilan diri.
3. Menjadi tidak disiplin, atau sering kabur, baik dirumah maupun disekolah.
4. Nilai rapor atau prestasi lainnya turun.
5. bersembunyi di tempat gelap atau sepi agar tidak terlihat orang.
6. Lebih memilih bergaul dengan orang-orang tertentu saja yang mempunyai ciri-ciri seperti tanda-tanda diatas.
7. Mencuri apa saja milik orang tua atau saudara untuk membeli minuman atau obat-obatan terlarang.
8. Sering cemas, mudah stress atau gelisah, sukar tidur.
9. Pelupa, seperti orang bego atau pikun.
10. Mata merah seperti mengantuk terus atau memakai kecamata hitam.
Apabila kita atau teman kita menggunakan secara terus menerus selama satu bulan atau lebih maka akan menjurus pada gejala :
1. Malas makan, sehingga fisik lemah dan kekurangan gizi.
2. Hidup jorok, sehingga terkena ekzim, penyakit kelamin, lebih lanjut paru-paru, hepatitis.
3. Sering sakit kepala mual-mual, muntah, murus-murus dan sulit tidur.
4. Gangguan otot jantung dan TD tinggi.
5. G3 gerak dan keseimbangan tubuh.
6. Lambat kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
7. Hilang kepercayaan diri, apatis, penghayal, penuh curiga.
8. Cenderung menyakiti diri bahkan bunuh diri.
Menggunakan narkoba dapat berakibat buruk bagi kelangsungan hidup kita dan keturunan kita, diantaranya:
1. Pola hidup yang jorok dan merupakan norma susila, sering
mengakibatkan tertular penyakit kelamin (PMS, HIV/AIDS) yang menularkan
kepada pasangan dan dapat pula secara langsung menular pada bayi yang
dikandung atau bayi lahir cacat.
2. Wanita-wanita pemakai mempunyai sikap hidup yang malas dan kekurangan
gizi sehingga mengakibatkan bayi dalam kandungan gugur, berat rendah
atau cacat.
C. Pencegahan.
Pencegahan adalah suatu bagian dari proses menyeluruh dengan target
masyarakat secara meluas agar mampu mengurangi berbagai peristiwa yang
diakibatkan oleh penyalah gunaan narkotika dan zat adektif. Menawarkan
kepada masyarakat untuk menghindari masalah narkotika dan zat adiktif
sebelum mereka menggunakan, memberikan harapan kepada kelompok
masyarakat tertentu melalui kegiatan/ latihan untuk mengarahkan
kepembiasaan tingkah laku yang sehat.
Cara pencegahannya yaitu :
1. Beri anak tanggung jawab, anak-anak akan merasa berarti dan bernilai untuk keluarga dan masyarakat.
2. Support, berikan support ketika membutuhkan.
3. Peduli, tunjukkan bahwa anak anda begitu berarti buat anda.
4. Paparkan bukan perintahkan, paparkan perasaan anda tentang
nilai-nilai dan latar belakang yang berhubungan dengan nilai-nilai dan
alasan-alasan sehingga anda memutuskan dan menerima nilai-nilai
tersebut.
5. Sediakan waktu, lakukan kegiatan yang menyenangkan perasaan anak.
6. Jangan memojokkan, Diskusikan atau komentari suatu persoalan tanpa memojokkan atau menghubungkan dengan karakter anak.
7. Pujian meningkatkan harga diri, jangan pelit untuk memuji atau mengungkapkan terima kasih.
KONSEP PENYULUHAN
A. Diagnosa Edukatif
Adanya perilaku dari kalangan pemuda atau remaja sendiri yang dapat
membantu dalam penyebaran dalam narkotika dapat menyebabkan banyaknya
korban yang dapat kecanduan. Penyebaran tersebut dapat dilakukan secara
langsung ataupun tidak langsung. Dan para remaja banyak yang menjadi
korbannya dan begitupun pada para sekolah, karena narkotika itu ada yang
cara mengkomsumsinya dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntikan,
IV, dll. Padahal semua yang kecanduan obat-obat terlarang tidak
mengetahui betapa ruginya bila sudah kecanduan karena obat tersebut
dapat merusak organ-organ tubuh kita sendiri dan mempunyai banyak
kerugian dibandingkan dengan keuntungannya.
B. Sasaran Penyuluhan.
Tingkat kes. Pada penderita kecanduan narkotika sangat meprihatinkan
karena program pengobatan Detoxifikasi secara Cuma-Cuma pada penderita
ketergantungan narkotika yang berasal dari keluarga yang tidak mampu
bertekat untuk keluar dari cengkraman narkoba, jadi program penyuluhan
ini disampaikan kepada anak-anak,remaja baik SD, SMP, SMU,Universitas
maupun masyarakat umum tentang bahaya narkoba.
C. Tujuan Penyuluhan.
Agar generasi muda ditanah air bisa memahami betapa mengerikan dan
berbahayanya akibat penyalah gunaan narkotika dan obat-obat terlarang
lainnya.
Untuk mengajak generasi mudah di Tanah Air pada khususya, dan
masyarakat Indonesia pada umumnya, agar sedini mungkin menjauhi atau
menghindari segala hal yang berbau narkoba.
Berikan informasi dan solusi yang sangat berharga kepada generasi muda
di Tanah Air bahwa narkoba selain berdampak pada aspek hukum juga
berdampak pada persoalan medis dan spikis.
Menghimbau pada generasi muda di Tanah Air agar selalu waspada dan
berhati-hati terhadap masuknya narkoba ke wilayah/lingkungan/sekolah.
D. Metode Penyuluhan
Ceramah umum, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap
faktor-faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan orang dapat kecanduan
narkoba.
Demonstrasi, karena cara penyajian pelajaran dengan memperagakan dan
mempertujukkan kepada sasaran suatu proses, situasi/benda tertentu yang
sedang diberitahukan baik dalam bentuk sebenarnya maupun dalam bentuk
tiruan yang dipertunjukkan oleh sumber.
Metode tanya jawab karena berusaha menanyakan kepada sasaran apakah
telah mengetahui fakta-fakta yang terjadi pada sikorban narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar